Find Us On Social Media :

Kemenkes Luncurkan Kebijakan Baru, Bantuan Sebesar Rp 1,4 Juta Bakal Diserahkan Pada Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri, Berikut Penjelasan dan Rinciannya

By Septiana Hapsari, Kamis, 11 Februari 2021 | 12:40 WIB

Ilustrasi pasien Covid-19 isolasi mandiri.

GridPop.ID - Baru-baru ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menjadi sorotan.

Pasalnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memaparkan, pemerintah akan memberikan bantuan yang disasarkan pada pasien Covid-19 isolasi mandiri.

Bantuan tersebut digadang-gadang sejumlah Rp 1,4 juta.

Menkes Budi Gunadi Sadikin sendiri telah menganggarkan dana sebesar Rp 479 miliar untuk program ini.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembelian obat-obatan dan vitamin bagi 273.662 orang pasien isolasi mandiri di rumah. Sedangkan untuk anggaran isolasi terpusat (rumah sakit dll) sebesar Rp 5 triliun.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Covid-19 yang Tembus Angka 1 Juta, Menkes Budi Gunadi Sadikin Sebut Rakyat dan Pemerintah Harus Kerja Sama Memutus Rantai Penularan: Kita Teruskan Kerja Keras Kita

Melansir dari Kompas TV, Menkes Budi Gunadi Sadikin, menganggarkan total Rp 5,5 triliun guna pasien Covid-19 dapat melaksanakan isolasi mandiri maupun terpusat.

Di dalamnya terdapat anggaran untuk isolasi mandiri sebesar Rp 479 miliar untuk 273.662 orang yang melakukan isolasi mandiri karena positif Covid-19.

Melalui dana tersebut, setiap pasien total akan dibiayai Rp 1.753.040. Dengan rincian biaya supervisi puskesmas Rp 100 ribu, biaya pemeriksaan sederhana (lab) Rp 249.500, untuk biaya obat simptomatis Rp 3.540. Serta penambahan dana Rp 1,4 juta yang dialokasikan untuk biaya konsumsi atau gizi.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Indonesia Belum Juga Terkendali, Menkes Mulai Usut Benang Kusut Pandemi, Ungkit Soal Testing yang Salah hingga Kapok dengan Data Kemenkes