Find Us On Social Media :

Jadi Tersangka Tunggal, Pelaku Pembunuhan Dalang Anom Subekti Nekat Tenggak Pestisida Lantaran Takut Ditangkap Polisi, Kuasa Hukum: Takutnya Dia Drop

By Ekawati Tyas, Sabtu, 13 Februari 2021 | 15:40 WIB

Tempat kejadian perkara (TKP) Ki Anom Subekti dan keluarga di Padepokan Seni Ongkojoyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang, ditemukan tewas, Kamis (4/2/2021)

GridPop.ID - Tersangka pembunuh Dalang Anom Subekti (63) dan 3 orang keluarganya sempat mencoba melakukan upaya bunuh diri diduga takut ditangkap polisi.

Hal tersebut diungkap pihak kepolisian saat menggelar jumpa pers di Kabupaten Rembang.

Menurut Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi, hingga saat ini tersangka masih belum dapat diajak berkomunikasi.

Baca Juga: Sempat Terdengar Suara Gaduh dari Dalam Kamar, Wanita Muda Ini Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dengan Leher Tergorok, Polisi Curigai Pria dengan Helm Ojol!

"Yang bersangkutan sedang dirawat di ICU RSUD," jelas Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Lantaran takut akan ditangkap polisi, pelaku lantas melakukan percobaan bunuh diri dengan cara meminum pestisida.

Karena masih dalam masa perawatan, Sumani belum dapat dimintai keterangan terkait kasusnya.

Tersangka menenggak pestisida dalam upaya percobaan bunuh dirinya.

Baca Juga: Putrinya Dibunuh Secara Keji, Seorang Ibu Menyamar Sebagai Pengemis untuk Buru Pembunuhnya, Begini Kronologinya!

Darmawan Budiharto selaku kuasa hukum Sumani menuturkan jika ia sudah berkomunikasi dengan kliennya.

Penyidik Polres Rembang menunjuk Darmawan sebagai kuasa hukum Sumani selama menjalani proses hukum.

Darmawan telah menjenguk Sumani untuk ketiga kalinya di ICU RSUD dr R Soetrasono pada, Jumat (12/2/2021).

“Komunikasi awal saya baru sebatas memberi konsultasi terkait penetapan tersangka."

"Kemudian informasi bahwa sebetulnya dia harus ditahan tapi dibantarkan (ditunda)."

Baca Juga: Terawang Kejadian di Sepanjang Tahun 2021, Roy Kiyoshi Singgung Soal Terorisme hingga Kasus Pembunuhan Sadis: Hati-hati Saat Berkomentar!

"Mohon maaf , terkait materi perkara saya belum berani menyampaikan,” kata Darmawan saat dihubungi Tribunjateng.com via telepon.

Sang kuasa hukum menuturkan jika ia harus menata kondisi mental Sumani.

“Takutnya kalau saya tanya terkait materi perkara, dia drop. Jangan dulu, yang penting sehat dulu,” tutur dia.

Menurut Darmawan, kondisi kesehatan Sumani telah berangsur membaik.

Dia sudah bisa menjawab lancar saat diajak berbicara.

Baca Juga: Fakta-fakta Pembunuhan Karyawati Bank di Denpasar, Pelaku Ternyata Masih Berusia 14 Tahun Hingga Alasan Polisi Tidak Lakukan Autopsi Jenazah Korban!

Hanya saja, saat ini ia masih harus dirawat di ICU.

“Kalau sudah ada rekomendasi, sudah sehat, insya Allah langsung dikeluarkan (dari rumah sakit) dan dilakukan penahanan serta pemeriksaan."

"Saat ini di rumah sakit tersangka mendapat penjagaan dari sekitar lima personel Polres Rembang,” kata dia.

Baca Juga: Terbuai Bujuk Rayu Agen TKI, Gadis 14 Tahun Tewas Dibunuh Secara Sadis di Malaysia, Ibu Korban Ungkap Kejanggalan dan Pesan Terakhir sang Anak: Dia Bilang Akan Dipinang Malaikat Maut Pakai Kain Putih!

Dilansir dari Kompas.TV, diketahui jika Sumani diduga sebagai pelaku tunggal pembunuhan tersebut.

Menurut catatan kepolisian, Sumani merupakan warga Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan jika Sumani telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

“Bukti-bukti dari identifikasi saintifik telah cukup bagi kami untuk menetapkan Sumani sebagai tersangka,” kata Luthfi pada Kamis (11/2/2021).

GridPop.ID (*)