GridPop.ID - Polemik perebutan harta warisan Lina Jubaedah yang terjadi antara Teddy dan anak-anak Sule memasuki babak baru.
Rizky Febian dan Putri Delina sudah memegang bukti kuat yang menyatakan Teddy tak berhak atas harta warisan Lina.
Hal ini membuat Teddy tak bisa berkutik lagi.
Bukti yang dimaksud tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Putri Delina dn Rizky Febian.
Dilansir dari laman NOVA, Bahyuni Zaili, kuasa hukum Putri dan Rizky mengungkapkan bukti kuat tersebut adalah penjelasan dari kuasa hukum almarhum Lina, Abdurrahman.
Dalam pertemuan antara Teddy dan Rizky Febian yang digelar pada 18 Februari 2020 kemarin, Abdurrahman membeberkan fakta bahwa saat perceraian Lina dan Sule pada 2018 silam, sudah ada kesepakatan mengenai harta.
"Jadi hal penting yang disampaikan Pak Abdurrahman itu di hadapan Teddy, pada saat perceraian sudah ada kesepakatan Sule dengan almarhum Lina," ujar Bahyuni Zaili, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (15/02).