Find Us On Social Media :

Siap-siap Cek Rekening, Menaker Bakal Tetap Salurkan Subsidi Gaji di Tahun 2021, Ini Syaratnya

By Septiana Hapsari, Jumat, 19 Februari 2021 | 15:00 WIB

Ilustrasi uang

"Realisasi sudah 98,92 persen, jadi hampir 100 persen. Ada sedikit kelebihan dana karena sudah tutup buku jadi dikembalikan ke Kementerian Keuangan. Apabila ada keperluan dan permintaan lagi maka akan kami ajukan lagi ke Kementerian Keuangan kedepannya," ujar Ida Fauziyah mengutip dari Tribun Jakarta yang dilansir dari Nakita.ID.

Meski demikian, Ida Fauziyah mengungkapkan bila pihaknya tetap meneruskan bantuan Kartu Prakerja.

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Ida.

Ia menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp 20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021.

Baca Juga: Beri Tanggapan Mengejutkan, Celine Evangelista Jawab Kabar Namanya Terseret Usai Jenifer Jill Diciduk Polisi, Terlibat?

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida.

Dia menegaskan bahwa di dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.

Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat.

Namun, selama pandemi Covid-19 pemerintah melakukan perubahan agar terdapat komponen bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Baca Juga: Leha-leha Usai Borong 4 Mobil Baru, Warga Desa Sumurgeneng Ngaku Berniatan Beli Pajero Lagi Gegara Kepengin Tetangga: Masih Indent