GridPop.ID - Tahun 2021 ini dipastikan tak akan ada libur panjang.
Berdasarkan keputusan pemerintah, cuti bersama tahun 2021 ini diubah dan dipangkas.
Jika awalnya tedapat tujuh hari cuti besama, kini tinggal sisa dua hari saja.
Keputusan ini telah diketok palu dalam Rapat Koordinasi SKB Cuti Bersama tahn 2021.
Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, pada Senin (22/2/2021) lalu.
"Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat tujuh hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula tujuh hari menjadi hanya tinggal dua hari saja," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Senin (22/2/2021) yang dilansir dari Kompas.com.
Mengenai alasan pengurangan cuti bersama ini karena kasus pularan Covid-19 belum melandai meskipun berbagai upaya telah dilakukan.
Melansir dari Kompas.com, Muhadjir mengatakan, usai libur panjang terdapat kecenderungan kasus infeksi positif selalu meningkat.