Find Us On Social Media :

Awas! Polisi Virtual Indonesia Mulai Bergerilya di Dunia Maya, Segala Tindak Tanduk Netizen di Media Sosial Kini Terpantau Polri, 3 Akun Sudah Kena Sentil

By Sintia N, Sabtu, 27 Februari 2021 | 07:00 WIB

Ilustrasi Polisi Virtual

GridPop.ID - Netizen Indonesia belakangan ini memang ramai diperbincangkan khalayak.

Betapa tidak, warga Indonesia yang dikenal ramah tiba-tiba harus tercoreng karena netizen-nya dinyatakan sebagai yang paling tidak sopan se-Asia Tenggara.

Tak heran jika Kepolisian Republik Indonesia sampai mewacanakan pembentukan polisi khusus internet.

Baca Juga: Tak Ada Adegan 'Tembak-menembak', Rizky Billar dengan Berani Lakukan Hal Ini Sebelum Akhirnya Jalin Asmara dengan Lesti Kejora: Pengin Serius Sama Dedek!

Namun kini wacana pembentukan polisi virtual (virtual police) tersebut akhirnya benar-benar terealisasikan.

Dilansir dari Kompas.com, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, polisi virtual telah mulai diaktifkan usai adanya surat edaran Kapolri nomor SE/2/II/2021.

Dalam pengaktifan polisi dunia maya tersebut, Polri diketahui juga akan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo).

"Polri juga akan berkoordinasi dengan pihak Kementerian Kominfo untuk membentuk satuan khusus digital," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan, Kamis (18/2/2021).

Baca Juga: Akhirnya Bisa Kumpul Lagi Usai 7 Tahun Pisah, Maia Estianty Jor-joran Manjakan Al El Dul, Istri Irwan Mussry Rela Bangun Rumah dengan Fasilitas Mewah Ini Demi Ketiga Anaknya!Sampai Rabu (24/2/2021), Argo menyebut sudah ada tiga akun medsos yang mendapat surat pemberitahuan atau teguran dari Polri.

"Kemarin sudah ada tiga kita buat, kita kirim," kata Argo.