Find Us On Social Media :

Bikin Pekerja Kontrak Was-was, Jokowi Perpanjang Batas PKWT Jadi 5 Tahun, KSPI: Ini Perbudakan Modern!

By Arif B, Selasa, 2 Maret 2021 | 07:00 WIB

Potret Presiden Jokowi Saat Berpidato di Atas Mimbar

Ia menjelaskan, dalam PP tersebut, PKWT berdasarkan jangka waktu dapat berlangsung selama 5 tahun.

Dan lagi perusahaan juga diperbolehkan memperpanjang PKWT yang telah selesai maksimal selama 5 tahun.

"Sudah upahnya murah, kontraknya berulang-ulang dan disuruh lewat outsourcing. Itu kerja rodi, ini yang disebut perbudakan modern," tegasnya.

Baca Juga: Tak Bisa Anteng Jadi Permaisuri PT Antam yang Miliki Harta Rp 8 Miliar, Bella Shapira Kepergok Masih Banting Tulang Demi Dapur Tetap Ngebul, Intip Warung Makan Sederhana yang Dibuka Istri Mantan Petinggi TNI Ini!

Dia menilai, ketentuan tersebut berpotensi menimbulkan durasi kerja yang panjang dan membuat buruh semakin sulit secara ekonomi.

GridPop.ID (*)