GridPop.ID - Tingkah salah satu Kades di Sulsel bernama Askari (43) tentu akan membuat kita geram.
Bagaimana tidak, Kepala Desa Sukowarna, Kecamatan Sukakarya, Musirawas, Sumatera Selatan tersebut telah menggondol Rp 187,2 juta dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Parahnya, dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang sejatinya untuk warga yang membutuhkan malah dipakai Askari untuk berjudi.
Melansir dari Kompas.com, modus yang dilakukan terdakwa yaitu dengan mengambil seluruh dana bantuan untuk 156 warganya yang terdampak itu selama tiga bulan.
Dana bantuan dari pemerintah tersebut diambil Askari melalui rekening Bank Sumsel Babel.
Namun, dana tersebut ternyata oleh terdakwa hanya diberikan kepada warganya untuk alokasi satu bulan.
Sedangkan alokasi dana bantuan untuk bulan kedua dan ketiga digunakan untuk foya-foya dan berjudi.