GridPop.ID - Tiga polisi gadungan berinisial AS, KS, dan ST telah diciduk Polda Metro Jaya.
Ketiganya ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap PSK dan germonya dengan dalih prostitusi online.
Padahal dalam aksinya itu, tersangka AS yang bertindak memesan PSK melalui aplikasi MiChat.
Sedangkan KS dan ST berperan sebagai anak buah AS.
Dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus seperti yang dikutip dari Surya Malang, setelah memesan melalui aplikasi MiChat, AS dan calon korbannya janjian di salah satu hotel.
"Kalau sudah sampai di kamar hotel, AS datang ke sana kemudian menangkap baik germo atau wanita, dibawa untuk diperas," kata Yusri saat rilis kasus itu secara daring, Rabu (17/3/2021).
Untuk lebih meyakinkan korbannya, AS yang mengaku sebagai anggota polisi berpangkat komisaris polisi (Kompol) itu pun memakai seragam lengkap dengan pangkatnya.