GridPop.ID - Demi memberantas virus Covid-19, pemerintah Indonesia telah melaksanakan program vaksinasi.
Melansir dari Kompas.com, vaksinasi tahap pertama telah berjalan 12,70 persen dan vaksinasi tahap 2 sebanyak 5,50 persen dari target.
Hingga kini, program vaksinasi lebih diproritaskan pada orang tua ketimbang anak-anak.
Hal ini merujukpada Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI No HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 terkait syarat penerima vaksin Covid-19.
Syarat kelompok usia yang diperbolehkan mendapat suntikan vaksin adalah orang dewasa yang sehat dengan usia di atas 18 tahun.
Sebab, menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat (AS), sangat jarang anak-anak terkena kasus Covid-19 yang parah.
Bahkan disebutkan, tingkat rawat inap Covid-19 lebih tinggi 80 kali di antara orang dewasa yang berusia di atas 85 tahun daripada di antara anak-anak berusia 5 hingga 17 tahun.