GridPop.ID - Tradisi mudik lebaran kembali tak bisa dilakukan masyarakat Indonesia.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, resmi melarang mudik lebaran 2021.
Hal itu disampaikannya usai rapat tingkat menteri, Jumat (26/3/2021).
"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," katanya seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Kebijakan ini berlaku untuk semua elemen masyarakat tanpa terkecuali.
"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," lanjut Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, usai rapat.
Padahal sebelumnya, alih-alih melarang pemerintah hanya akan membuat syarat tertentu yang harus dipenuhi untuk mudik Lebaran 2021.