Find Us On Social Media :

Bak Tak Punya Hati Padahal Sama-sama Perempuan, Mucikari Asal Lumajang Ini Tega Buka Lapak Jajakan Gadis Muda untuk Puaskan Nafsu Pria Hidung Belang, Polisi Bongkar Tarifnya!

By Arif B, Senin, 29 Maret 2021 | 17:36 WIB

Ilustrasi PSK

GridPop.ID - Polisi berhasil membongkar praktik prostitusi online.

SPH alias Sela (25) diamankan Anggota Polsek Blimbing, Kota Malang, karena menjajakan gadis muda untuk puaskan nafsu pria hidung belang.

Wanita asal Desa Tempursari, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, bahkan sampai merantau Kecamatan Blimbing, Kota Malang untuk menjalankan bisnis haramnya.

Baca Juga: Mendadak Kedatangan Tamu Jauh, Baim Wong Kaget Saat Tahu Pria Asal Malang Nekat Gowes 11 Jam ke Jakarta Demi Temui Idola: Kehormatan Buat Saya

Melansir Surya Malang, Kapolsek Blimbing Kompol Hery Widodo pun menjelaskan kronologi penangkapan Sela terkait bisnis prostitusi online ini.

"Saat anggota kami melakukan Operasi Pekat, kami mendapat informasi bahwa di kawasan Jalan Glintung Gang IV, ada seorang wanita yang sehari-harinya bekerja sebagai mucikari,"

"Dari info yang kami dapat, mucikari tersebut dapat menyediakan seorang wanita dengan tarif Rp 1,5 juta untuk dibawa ke sebuah hotel," ujarnya, Sabtu (27/3/2021).

Baca Juga: Padahal Azriel Tak Lahir dari Rahimnya, Ashanty Tak Segan Beri Ancaman Putra Anang Hermansyah Jika Berani Langgar Batasan Ini: Awas Kamu ya, Tanggung Jawab!

Dari informasi tersebut, anggota Polsek Blimbing memperoleh identitas tersangka dan kemudian melakukan penangkapan terhadap Sela.