Find Us On Social Media :

Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Mulai Diuji Coba Hari Ini, Berikut Sederet Syarat dan Ketentuan yang Wajib Dipatuhi, Keputusan Orang Tua Menjadi Kunci Utama

By Septiana Hapsari, Rabu, 7 April 2021 | 11:43 WIB

Ilustrasi sekolah di tengah pandemi Covid-19

 

GridPop.ID - Sejak adanya Covid-19, proses belajar dan mengajar dilakukan dengan jarak jauh atau biasa disebut Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Hal ini bertujuan untuk mengurangi adanya penularan virus Covid-19 dan menekan jumlah bertambahnya kasus yang semakin banyak. 

Sudah kurang lebih selama satu tahun lebih, mulai dari sekolah dasar hingga pendidikan tinggi melakukan pembelajaran jarak jauh. 

Berkenaan dengan hal tersebut, Kemendikbud memutuskan untuk malakukan uji coba sekolah tatap muka.

Baca Juga: Kontroversi Mulai Digelarnya Sekolah Tatap Muka Juli 2021 Mendatang, Resiko hingga Perlunya Pelajar dan Mahasiswa Divaksinasi

Provinsi DKI Jakarta pun menyambut baik keputusan pemerintah tersebut.

Melansir dari Kompas.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) resmi melakukan uji coba belajar tatap muka mulai hari ini, Rabu (7/4/2021), dan akan berlangsung hingga 29 April 2021.

Uji coba tatap muka dilakukan oleh 85 sekolah yang sudah lolos penilaian Dinas Pendidikan DKI Jakarta, baik dari sisi kesiapan sarana prasarana protokol kesehatan sekolah maupun kesehatan guru dan tenaga pendidik.

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyatakan telah berkolaborasi dengan berbagai pihak guna menyiapkan rencana pembelajaran tersebut demi menjamin kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Baca Juga: Tindak Lanjuti Kebijakan Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai Januari 2021 Mendatang, Begini Keputusan Mendikbud Nadiem Makarim