Find Us On Social Media :

Pelaku Sudah Jadi Tersangka, Polisi Beberkan Kronologi Lengkap Penganiayaan Perawat di RS Siloam Sriwijaya yang Viral di Media Sosial

By Sintia N, Sabtu, 17 April 2021 | 16:42 WIB

Aksi penganiayaan yang menimpa seorang perawat bernama Christina Ramauli S di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan.

GridPop.ID - Kasus penganiayaan perawat oleh pria keluarga pasien di Palembang kini tengah disorot tajam.

Betapa tidak, pria berinisial JT itu menghajar seorang perawat wanita habis-habisan hingga meninggalkan luka memar.

Tak ayal, korban yang berinisial CR itu pun langsung melaporkan pelaku ke polisi.

Baca Juga: Gayanya Selangit Bak Orang Paling Sangar Sedunia, Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Nyatanya Sempat Balik Masuk ke Dalam Rumah Saat Dijemput Polisi, Ciut Nyali?

Kejadian nahas itu diketahui terjadi pada Kamis (15/4/2021) siang di RS Siloam Sriwijaya.

Usai mendapat laporan, Polrestabes Palembang pun secepat kilat melakukan penangkapan pada JT di rumahnya pada Jumat (16/4/2021) malam.

JT terlihat pasrah saat digelandang polisi ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan.

Melansir Kompas.com, JT telah ditetapkan sebagai tersangka atas pasal Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.

Baca Juga: Rela Tinggalkan Cita-cita Ini Demi Amy Qanita, Ternyata Raffi Ahmad Dulunya Ogah Terjun ke Dunia Hiburan: Nggak Pengin Jadi Artis, Gue Pengen Jadi...

"Tersangka diancam penjara selama dua tahun. Hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira saat melakukan gelar perkara, Sabtu (17/4/2021).