Find Us On Social Media :

Takbiran Keliling Resmi Dilarang, Menteri Agama Sarankan Umat Muslim Lakukan Hal Ini Untuk Sambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H

By Sintia N, Selasa, 20 April 2021 | 10:02 WIB

Meriahnya malam takbiran saat belum ada pandemi.

GridPop.ID - Di bulan Ramadhan tahun ini, umat muslim di Indonesia tampaknya harus kembali bersabar.

Sebab menyusul larangan mudik lebaran 2021, Menteri Agama (Menag) kini mengeluarkan kebijakan baru lagi.

Hal itu terkait pelaksanaan takbir keliling menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang akan jatuh pada Mei 2021 mendatang.

Baca Juga: Ustaz Zacky Mirza Diisukan Meninggal Dunia Usai Ambruk di Depan Jamaah Saat Lantunkan Kalimat Tahlil, Terungkap Begini Kondisi Terkininya

Belum lama ini, pemerintah secara resmi telah mengumumkan bahwa mudik dalam rangka Idul Fitri 2021 dilarang.

Dilansir dari Kompas.com, larangan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada 26 Maret 2021.

Larangan mudik tersebut akan mulai berlaku mulai 6-17 Mei 2021.

"Larangan mudik akan mulai pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah waktu tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," kata Muhadjir.

Baca Juga: Baru Mau Melangkah ke Jalur Damai, Hotma Sitompul Malah Dikecam Keluarga Desiree Tarigan, Ibunda: Kembalikan Tanah Saya dan Jangan Ganggu Anak Saya

Menyusul larangan mudik lebaran 2021, baru-baru ini Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali mengeluarkan kebijakan baru terkait pelaksanaan Takbiran menyambut Idul Fitri 1442 H.