Find Us On Social Media :

Bak Tak Kenal Kapok, Aktor Rio Reifan Kembali Diciduk Polisi Untuk Keempat Kalinya Karena Narkoba, Begini Sepak Terjang Kasusnya yang Bikin Melongo

By Sintia N, Rabu, 21 April 2021 | 09:32 WIB

Rio Reifan saat menjalani sidang putusan narkoba di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2020).

GridPop.ID - Kasus hukum terkait barang haram narkoba kembali mencoreng jagat dunia hiburan.

Kali ini, pesinetron Rio Reifan yang berhasil diciduk polisi pada Senin (19/4/2021) lalu.

 

Mirisnya, Rio Reifan dikabarkan sudah empat kali ini diringkus pihak kepolisian karena kasus yang sama yakni narkoba.

Baca Juga: Kadung Girang Beli Klub Bola Cilegon FC Seharga Rp 300 M, Raffi Ahmad Justru Bermasalah dengan Wali Kota dan Terancam Berurusan dengan Hukum

Kabar penangkapan Rio Reifan itu pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Betul sudah diamankan seseorang berinisial RR (Rio Reifan) yang merupakan seorang publik figur," kata Yusri Yunus, Selasa (20/4/2021) dikutip dari Tribunnews.com.

Yusri mengatakan Rio ditangkap di kediamannya oleh petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

"Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif," ucap Yusri Yunus.

Baca Juga: Jadi Pukulan Berat Dihidupnya, Raffi Ahmad Sebut Ayahnya Sempat Tinggalkan Pesan Pilu Ini Sebelum Meninggal Dunia: Papa Cuma Minta...

Mengenai barang bukti yang ditemukan, Yusri Yunus menyebut Rio Reifan kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.