Find Us On Social Media :

Bikin ASN Bernapas Lega, Pemerintah Teken Jadwal Pencairan THR PNS 2021 dan Gaji ke-13, Catat Tanggalnya!

By Arif B, Jumat, 30 April 2021 | 19:42 WIB

Ilustrasi THR PNS 2021 dan gaji ke-13

GridPop.ID - Menjelang hari raya Idul Fitri atau hari raya Lebaran, rasa-rasanya setiap orang sedang menantikan pencairan tunjangan hari raya (THR) mereka.

Tak terkecuali bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kabar baiknya, kini pemerintah sudah meneken jadwal pencairan THR PNS 2021 dan gaji ke-13.

Baca Juga: Bertubi-tubi Dapat Cobaan, Kini Ada Oknum Nakal Sindikat Penipuan yang Mengatasnamakan Putri Delina Bagi-bagi THR Lebaran, Anak Sule: Sekali Lagi Hati-hati!

Melansir dari Kontan.co.id, aturan yang mendasari pembagian THR bagi para abdi negara akan selalu diperbarui setiap tahunnya

Seperti Rabu (28/04) kemarin ketika Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah pemberian THR dan gaji ke-13 untuk Aparatur Negara, baik itu SN, TNI, Polri, pejabat negara, pensiunan, dan penerima tunjangan.

"Sudah saya tandatangani," ucap Presiden Jokowi.

Jokowi berharap pemberian THR dapat mendorong konsumsi dan meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat tercipta.