GridPop.ID - Kasus sate beracun yang sempat menghebohkan warga Bantul, Yogyakarta akhirnya berhasil diungkap.
Pelaku pengirim sate beracun yang menewaskan anak driver ojol itu pun sudah berhasil dibekuk.
Polisi pun mengungkap motif tindakan terduga pelaku yang tega mengirimkan sate dengan kandungan sianida didalamnya.
Miris, aksi nekat yang menelan korban jiwa itu rupanya berlandaskan masalah asmara terkait kisah cinta segitiga.
Dilansir dari Kompas.com, Polres Bantul, Yogyakarta berhasil mengamankan seorang wanita terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan NFP, warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, pada Minggu (25/4/2021).
NFP tewas usai menyantap sate yang dibawa ayahnya Bandiman, seorang pengemudi ojek online.
Dari hasil laboratorium, sate yang disantap NFP positif mengandung Potasium Sianida yang berbahaya jika dikonsumsi manusia.
Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan selama 4 hari, polisi akhirnya mengamankan terduga pelaku pengiriman sate.
"Diamankan NA (25) warga Majalengka, Jumat (30/4/2021)," kata Burkan di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021).
Dalam keterangannya, NA mengaku sakit hati kepada Tomy, pria yang seharusnya menerima sate itu.
Usut punya usut, rupanya NA yang merupakan pekerja di sebuah salon itu menyimpan rasa suka pada Tomy.
Sayangnya, cintanya tak terbalas lantaran Tomy diketahui telah menikahi perempuan lain.
Sakit hati ditinggal sang pujaan hati, NA pun kerap bercerita kepada pria berinisial R yang diketahui menaruh hati kepada NA.
Dilansir dari Tribunnews.com, Tomy dan R diketahui sama-sama pelanggan di salon tempat NA bekerja.
“Tersangka adalah pegawai sebuah salon dan memiliki beberapa pelanggan,” kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi, Senin (3/5/2021).
Meskipun R merupakan teman dekat, tetapi NA tak menyukai R dan lebih memilih Tomy.
NA mengaku kepada polisi, R sering mendengar curhatannya, termasuk soal cinta kepada Tomy.
Kemudian R memberikan saran agar NA untuk mengirimkan makanan yang sudah dibubuhi racun kepada Tomy melalui ojek online untuk memberi pelajaran.
"Pengakuan sementara untuk memberi pelajaran, tujuannya hanya untuk diare. Menurut teman tersangka obat hanya berdampak mules sama mencret saja. Tapi kan kita masih memastikan," katanya.
NA pun lantas mengikuti saran R dengan memesan sodium sianida pada Maret 2021.
Namun, barang yang diterima NA adalah kalium sianida.
Ia membeli sianida seberat 250 gram seharga Rp 224.000 secara daring.
Kemudian, racun tersebut pun disimpan di rumahnya hingga akhirnya ia melakukan aksinya pada Minggu (25/4/2021).
NA sengaja memesan ojek online secara offline agar tak mudah terlacak.
Ide tersebut pun berdasar saran dari R.
Atas perbuatannya, tersangka pun dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
GridPop.ID (*)