Sinetron itu dinilai tak pantas menempatkan aktris dibawah umur untuk memerankan karakter dewasa dan bahkan sudah berkeluarga.
"Bukan soal cocok atau tidak cocok beliau memerankan karakter tersebut, tetapi lebih mengenai bagaimana pihak produser memilih seorang aktris di bawah umur untuk menjadi seorang istri," tulis Alyzza dalam petisi yang ditujukan kepada Indosiar selaku televisi penyiar sinetron tersebut.
Selain itu, sebagaimana judul petisi, Alyzza juga menilai sinetron Suara Hati Istri seolah-olah mempromosikan pedofilia.
Sebagai informasi, pedofilia dalam istilah medis merujuk pada gangguan kejiwaan yang ditandai dengan kepentingan seksual terhadap anak di bawah umur.
Sementara itu, pada penggunaan populer, pedofilia berarti kepentingan seksual pada anak-anak atau tindakan pelecehan seksual terhadap anak.
Berdasarkan pantauan TribunStyle.com, saat artikel ini dibuat, petisi hentikan siaran Suara Hati Istri itu telah ditandatangani sebanyak 51 ribu orang.
"Sinetron ini menormalisasi pedofilia dan membuat pemerannya tidak nyaman," tulis seorang penanda tangan petisi tersebut.
"Menurut saya acara sinetron ini mempromosikan pedofilia dan child grooming," ungkap akun lainnya.
GridPop.ID (*)