Find Us On Social Media :

Api Perselisihan Rizky Febian dan Teddy Makin Panas Membara, 12 Saksi Diperiksa untuk Tentukan Nasib Suami Mendiang Lina Jubaedah, Dijebloskan ke Penjara?

By Arif B, Selasa, 8 Juni 2021 | 18:42 WIB

kolase foto Teddy dan Rizky Febian

Akan tetapi, dikatakan CH Patoppoi, penyelidik belum menentukan tersangka.

Pihaknya juga belum melakukan gelar perkara.

"Belum (gelar perkara). Masih koordinasi untuk periksa pihak bank," katanya.

Baca Juga: Sanggupi Bakal Berikan Harta Warisan Sang Bunda untuk Sang Adik Tiri, Rizky Febian Ajukan Syarat Ini untuk Teddy Pardiyana: Adil Dong!

Melansir dari GridHot.ID, adapun 12 aset milik Rizky Febian dan Putri Delina yang belum dikembalikan oleh Teddy yakni rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang.

Lalu uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp 120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis.

Kemudian toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung.

Serta yang terakhir perhiasan senilai Rp 2 miliar.

GridPop.ID (*)