GridPop.ID - Polemik perpisahan antara Ninih Muthmainah atau Teh Ninih dengan KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym kembali menjadi sorotan.
Kini Aa Gym kembali melayangkan gugatan cerai terhadap Teh Ninih ini kemudian telah dibenarkan oleh kuasa hukumnya.
"Betul (mengajukan gugatan lagi). Kemarin baru masuk," ucap Dedi Setiadi salah satu kuasa hukum Aa Gym saat dikonfirmasi, Jumat (11/6/2021) seperti dikutip dari laman kompastv.com
Dedi menerangkan bahwa gugatan cerai itu kembali diberikan ke Pengadilan atas pemintaan Aa gym. Termasuk juga dulunya saat pencabutan, Aa Gym sendiri yang memintanya.
"Jadi kemarin sebelum puasa sudah ini Aa masih di Turki dicabut kita ikuti. Kemarin, sudah Bismillah saja masuk lagi ya sudah kita masukin," tutur Dedi.
Sebelumnya, pada April 2021 Aa Gym resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya Teh Ninih. Gugatan dilayangkan melalui Pengadilan Agama Bandung.
Sementara itu dilansir dari laman tribunseleb.com, Teh Ninih sendiri sudah tidak kaget akan ada gugatan cerai yang dilayangkan suaminya ke Pengadilan Agama Bandung.
Meski demikian ada keterkejutan karena ternyata Teh Ninih punya rencana lain atas gugatan Aa Gymini.
Rencana apa?
Demikian dikatakan M Fazar, kuasa hukum Teh Ninih saat dihubungi, Jumat (11/6/2021).
Menurut Fazar, keputusan tersebut pastinya sudah dibahas di internal keluarga.
"Kalau tanggapan Teh Ninih terkait gugatan, pasti itu sudah hasil komunikasi keluarga besar," ujar M Fazar.
Karenanya kubu Teh Ninih pun tak kaget dengan kabar ini.
Teh Ninih, kata Fazar, tidak mempermasalahkan gugatan cerai Aa Gym karena sudah setahun lebih usai talak tiga, tidak ada kejelasan akan status perceraiannya secara negara.
"Sangat menghendaki, karena sesuai kaidah agama sudah ditalak tiga harus berdasarkan pengadilan perceraiannya, kan, enggak enak secara agama sudah cerai, negara belum," katanya.
Hanya saja, kata Fazar, Teh Ninih kaget lantaran Aa Gym yang kembali mengajukan gugatan.
Padahal, di saat yang sama Teh Ninih juga sudah berencana akan melayangkan gugatan.
"Bicara dugaan kemarin dicabut ya mungkin gantian Teh Ninih yang menggugat. Cuma ternyata ada komunikasi di keluarga akhirnya Aa yang mengajukan gugatan," katanya. GridPop.ID (*)