GridPop.ID - Nindy Ayunda dapat sedikit bernapas lega.
Pasalnya, berkas perkara laporan KDRT yang diduga dilakukan oleh Askara Parasady Harsono telah dinyatakan lengkap di Kejaksaan atau P21.
Dilansir dari Tribun Seleb, hal tersebut diungkapkan langsung oleh Dicky Ahmad yang tak lain adalah pengacara Nindy ketika ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/6/2021) malam.
"Baru dengar kabar kalau berkas KDRT sudah P21. Tinggal tahap dua saja," kata Dicky Muhammad.
"Jadi kalau sudah P21 tahap 2, akan ada penyerahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan.
Setelahnya tinggal menunggu jadwal sidang di Pengadilan," tambahnya.