GridPop.ID - Anji akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis ganja.
Dilansir dari Tribun Seleb, Anji ditetapkan sebagai tersangka usai empat hari mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat.
Status tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar.
"EAP als Anj ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja " kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, di kantornya Selasa, (15/6/2021).
Suami Wina Natalia tersebut ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan mendalam dan juga tes urine.
"Artinya dari hasil urine EAP als ANJ positif THC dengan barang bukti yang ditemukan adalah jenis narkoba ganja.