GridPop.ID - Miris, begitulah kisah yang coba dibagikan seorang Youtuber asal Medan bernama Benni Eduward dalam acara Mata Najwa pada Rabu (16/06/2021) kemarin.
Gegara viralkan aksi pungli oknum nakal, Benni Eduward harus menjalani delapan bulan masa kurungan penjara.
Tak hanya itu, Benni Eduward mendapatkan perlakuan tidak adil hingga kena peras Rp 12 juta oleh sesama tahanan.
Padahal seperti yang dilansir dari Tribun WOW, alasannya merekam aksi pungli lantaran pengalaman pribadi.
Sebab, sebelum mengunggah video pungli Benni sempat mengirimkan keluhan secara online namun tidak digubris.
Namun, gegara aksinya pada 2018 silam Benni Eduward malah disangkakan UU ITE.
Bahkan, dirinya hampir jadi korban berita bohong salah satu admin di akun lantas palembang terkait hasil sidang disiplin oknum anggota terduga melakukan pungli.