GridPop.ID - Kasus aktif Covid-19 di Indonesia semakin tidak terkendali sejak libur Lebaran 2021.
Total kasus Covid-19 di Indonesia bahkan tembus hingga 2 juta per Senin (21/06/2021) kemarin.
Melansir dari Kompas.com, berikut provinsi yang paling banyak 'sumbang' angka kasus aktif Covid-19 di Indonesia.
Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia dipengaruhi sejumlah hal.
Selain dampak mobilitas warga selama libur Lebaran lalu, juga dipicu munculnya virus corona varian baru.
Virus corona varian delta atau yang dikenal dengan virus corona B.1.617.2, menurut sejumlah ahli, sangat menular dan dapat memicu pasien yang terinfeksi mengalami kondisi yang parah.
Berikut sebaran kasus Covid-19 di 34 provinsi di Indonesia, dari yang tertinggi hingga terendah per Senin (21/6/2021):
- DKI Jakarta: 479.043
- Jawa Barat: 347.287
- Jawa Tengah: 230.400
- Jawa Timur: 164.267
- Kalimantan Timur: 73.824
- Riau: 67.930
- Sulawesi Selatan: 63.030
- Daerah Istimewa Yogyakarta: 53.303
- Banten: 53.010
- Sumatera Barat: 49.018
- Bali: 48.436
- Kalimantan Selatan: 35.570
- Sumatera Utara: 34.571
- Sumatera Selatan: 27.230
- Kalimantan Tengah: 24.435
Seperti yang diketahui, tambahan 14.536 kasus pada Senin adalah penambahan harian tertinggi sejak kasus Covid-19 pertama kali terkonfirmasi 2 Maret 2020 lalu.
Oleh karenanya, pemerintah akan meningkatkan testing terutama di wilayah zona merah Covid-19.
Pasalnya banyak muncul kasus Covid-19 yang berasal dari klaster keluarga.
Hal ini pun telah dikonfirmasi oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
"Karena banyak klaster keluarga, satu RT dites saja semua untuk kita bisa memastikan siapa yang terkena siapa yang tidak," kata Budi setelah rapat terbatas dengan Presiden Jokowi secara daring, Senin 21 Juni 2021, dikutip dari Tribun Bali.
Mereka yang terpapar Covid-19 di suatu RT/RW diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri. Jika daerahnya tidak memungkinkan isolasi mandiri, akan dilakukan isolasi secara terpusat.
“Tempat isolasi terpusat dibangun di daerah-daerah yang rawan Covid-19,” ujar Menkes.
Budi mengatakan bila dalam satu RT setelah ditesting, ada lima rumah yang terpapar Covid-19 maka, akan dilakukan penyekatan.
Pemerintah akan menerjunkan aparat TNI/Polri untuk membantu penyekatan atau karantina RT/RW tersebut.
"Supaya sekali lagi bisa membatasi pergerakan dan mobilitas di mulai dari level terkecil," katanya.
"Beliau (presiden) juga memberikan arahan Isolasi terpusat itu harus tersebar sebanyak mungkin ke daerah-daerah tersebut, baik kecamatan mau pun kelurahan sehingga meringankan beban yang ada di isolasi terpusat yang besar-besar seperti wisma atlet," ujar Menkes.
GridPop.ID (*)