Find Us On Social Media :

Masih Bebas Berkeliaran Meski Sudah Jadi Tersangka Kasus Dugaan KDRT, Terkuak Ini Alasan Attila Syach, Mantan Suami Wulan Guritno Tak Ditahan Pihak Kepolisian

By Sintia N, Selasa, 29 Juni 2021 | 17:02 WIB

Attila Syach.

Diberitakan Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar menuturkan penetapan tersangka pada Atilla Syach sudah berlaku sejak pekan lalu.

"Iya (Attila Syach diperiksa hari ini), kita sudah sampaikan panggilan dengan status sebagai tersangka," ungkap Achmad Akbar saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021).

Kendati demikian, penyidik masih harus menggali terkait pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut.

"Kita masih menggali secara umum ya (pasal yang disangkakan), tapi dalam konteks panggilan ini lebih kita memfokuskan kepada permasalahan rumah tangga ya," ujar Achmad Akbar.

Baca Juga: Kabar Teranyar Ferry Irawan, Pembuluh Darah di Kepala Pecah dan Telah Jalani 15 Kali Suntikan, Rekan Artis Kompak Lakukan Penggalangan Dana!

Menariknya, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian sampai saat ini tidak melakukan penahanan pada Attila.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar menjelaskan alasan tidak dilakukan penahanan pada Attila.

"Ya kita kembali kepada aturan kalau ancaman seperti itu itu tidak termasuk dalam kategori tindak pidana untuk bisa dilakukan penahanan, sehingga memang tidak bisa ditahan," jelasnya.