GridPop.ID - Perebutan hak waris memang selalu menjadi huru hara di dalam keluarga.
Seperti kisah dua saudara laki-laki ini yang tega menghancurkan rumah keluarga mereka untuk menghentikan saudara perempuannya, Kerrie untuk mendapatkan bagian dari warisan yang ditinggalkan oleh orang tua mereka.
Hal ini karena Kerrie itu telah dituduh 'membunuh ibu mereka' sendiri.
Laki-laki itu bernama Garry berusia 59, dan Malcolm Taylor berusia 57.
Mereka melakukan perjalanan dari Hervey Bay di Queensland ke Murtoa di kawasan Victoria untuk menghancurkan rumah keluarga mereka yang ditinggalkan sebagai warisan sehari sebelum dilelang pada Maret 2019.
Penghancuran rumah ini di dokumentasikan oleh keduanya sebagai 'hiburan' bagi mereka.
Menurut dokumen pengadilan, Malcolm menelepon agen real estat yang menangani penjualan rumah pada November 2018 dengan melaporkan Kerrie telah 'membunuh ibunya'.