GridPop.ID - Pedangdut yang juga mantan suami Dewi Perssik, Saipul Jamil kini telah 4 tahun mendekam di Lapas Cipinang.
Saipul Jamil harus terpaksa masuk dalam penjara lantaran terjerat kasus asusila.
Melansir dari Kompas.com, Saipul Jamil divonis tujuh tahun penjara oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sebelumnya, ia dituntut berdasarkan Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak, dan seharusnya divonis 15 tahun penjara.
Hukuman yang diterimanya diringankan oleh JPU, lantaran sang pedangdut berkelakuan baik saat menjalani persidangan.
Namun, baru setahun menjalani masa hukuman, Bang Ipul lagi-lagi terjerat kasus.
Pada tahun 2017 silam, ia terbukti sebagai tersangka dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.