GridPop.ID - Gudang obat milik PT ASA ditutup oleh polisi karena melakukan penimbunan obat-obatan penanganan Covid-19.
Dilansir dari Kompas.com, gudang yang berlokasi di Jalan Peta Barat, Kalideres, Jakarta Barat tersebut ditutup oleh pihak kepolisian pada, Jumat (9/7/2021).
PT ASA adalah salah satu Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang dapat menyalurkan obat dalam jumlah banyak.
Kini garis polisi telah dipasang di depan gudang dan polisi tengah melakukan penyelidikan atas kasus ini.
Tersangka dalam kasus penimbunan obat-obatan ini juga belum ditetapkan.
Dalam kasus ini, polisi menemukan salah satunya obat Azithromycin 500 miligram sebanyak 730 boks.