GridPop.ID - Pria asal Singapura tega menghamili tiga gadis, masing-masing berusia 12, 15, dan 18 tahun.
Pelaku berbuat sekeji itu terbukti dalam rentang tiga tahun, hal itu disebutkan dalam persidangan yang pada Selasa (13/7/2021).
Korban termuda dilaporkan menggugurkan kandungannya, sementara dua korban sisanya memilih untuk memertahankan bayinya.
Pelaku disebut tidak bisa diungkap identitasnya karena saat berbuat kejahatan, dia masih berumur 18 tahun.
Hanya saja pekan depan, dia akan berusia 21 tahun dan bakal hadir dalam sidang vonis yang digelar 21 Juli.
Dalam sidang itu, lelaki itu mengaku bersalah atas empat dakwaan melakukan penetrasi seksual pada anak di bawah umur 16 tahun.
Mengutip Kompas.com dari Mothership Rabu (14/7/2021), dia juga mengakui satu dakwaan melukai korban yang berumur 18 tahun.