Find Us On Social Media :

Akui Suka Nonton Sinetron Ikatan Cinta, Pejabat Teras dan Tangan Kanan Presiden Jokowi Ini Tak Segan Lontarkan Kritik

By Veronica S, Jumat, 16 Juli 2021 | 14:41 WIB

Arya Saloka dan Amanda Manopo di episode terbaru Ikatan Cinta 18 Juni 2021.

GridPop.ID - Sinetron Ikatan Cinta mampu merebut hati para pecinta drama di Indonesia.Buktinya, sinetron Ikatan Cinta mampu beberapa kali mencetak rekor dalam hal rating televisi.Bukan hanya masyarakat umum saja yang menyukai sinetron Ikatan Cinta, sederet publik figur juga menyukai nonton sinetron tersebut.Pejabat yang jadi tangan kanan Presiden Joko Widodo (Presiden Jokowi) ini juga menyempatkan diri untuk menonton sinetron Ikatan Cinta.

Baca Juga: Biodata Artis Evan Sanders, Bekas Pelayan Restoran yang Sukses Lakoni Peran di Sinetron Ikatan CintaBukan hanya menonton, pejabat ini melontarkan kritikan terhadap alur cerita sinetron Ikatan Cinta.Diberitakan Kompas.com, sinetron yang tayang di RCTI tersebut berhasil menembus catatan mengesankan baru sebagai tontonan televisi.Dalam akun Twitter resmi RCTI, Ikatan Cinta sukses menembus angka 54.3 persen untuk penayangan di hari Minggu, 20 Juni 2021.

"Alhamdulillah! Tidak henti-hentinya kami bersyukur. Rating dan share sinetron #IkatanCintaRCTI tembus 15.2 / 54.3 pada Minggu, 20 Juni kemarin," tulis akun RCTI seperti dikutip Kompas.com, Senin (21/6/2021).Sinetron Ikatan Cinta sebelumnya sudah mendapat rekor MURI setelah mencatatkan rekor audience share di atas 40 persen selama 100 hari pada 1 April 2021.Audience share sinetron yang dibintangi Arya Saloka dan Amanda Manopo mencapai angka 52.6 persen.Torehan itu diraih pada episode ke-236 yang disiarkan pada Selasa 13 April 2021 yang mana bertepatan dengan hari pertama Ramadhan.Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Arya Saloka, Kelakuan Putri Anne yang Malah Ngemper Sambil Makan Nasi Bungkus di Bali Jadi SorotanUntuk itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan ( Menkopolhukam) Mahfud MD mengejutkan publik karena mengaku suka nonton sinetron Ikatan Cinta selama PPKM Darurat.Tak hanya itu, Mahfud MD juga tak ragu mengomentari jalan cerita sinetron yang dibintangi Arya Saloka dan Amanda Manopo.Meski begitu, Mahfud MD mengkritisi alur cerita sinetron Ikatan Cinta yang berkaitan dengan hukum, terutama soal pengakuan ibunda ElsaHal tersebut karena diketahui Mahfud MD juga termasuk pakar di bidang hukum. Cuitan Mahfud MD ini terlihat di akun Twitter @mohmahfudmd.Pada awalnya, Mahfud MD mengaku selama PPKM Darurat, ia sering menonton sinetron yang dibintangi Arya Saloka dan Amanda Manopo yang tayang setiap hari di RCTI.

"PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter," tulis Mahfud MD, dikutip dari Tribun Bogor.Namun, Mahfud MD mengkritisi alur sinetron Ikatan Cinta, terutama soal hukum.Pasalnya, dalam sinopsis Ikatan Cinta yang terbaru, Mama Sarah, mengaku membunuh Roy.Sehingga ibunda Elsa itu pun meminta polisi langsung menghukumnya.

Baca Juga: Melejit Berkat Sinetron Ikatan Cinta, Menu Makanan Amanda Manopo dan Arya Saloka di Lokasi Syuting Justru Buat Tercengang hingga Jauh Dari Kesan Mewah: Ngeri Nggak Guys?

Padahal, seperti diketahui pembunuh Roy yang sebenarnya adalah Elsa, anak Mama Sarah.Mama Sarah diduga sengaja mengaku sebagai pembunuh Roy agar Elsa lepas dari jeratan polisi."Tapi pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Mama Sarah yg mengaku dan minta dihukum krn membunuh Roy langsung ditahan," tulis Mahfud MD."Pembunuh Roy adalah Elsa. Mama Sarah, ibu Elsa, mengaku sebagau pembunuhnya dan minta dihukum demi melindungi Elsa," tambah Mahfud MD.

Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD menyebut pengakuan Mama Sarah itu bukanlah bukti kuat.

"Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yg kuat," tegas mantan Menteri Pertahanan.Selain itu, Mahfud MD juga menyebut hukum pidana tidak sembarang orang yang mengaku melakukan kejahatan langsung dihukum.

Baca Juga: Namanya Melambung Tinggi, Arya Saloka Kalahkan Raffi Ahmad hingga Reza Rahardian di Ajang Penghargaan, Suami Putri Anne: Saya Nggak Mau Jumawa!Sebab, pelaku sebenarnya bisa saja bukan orang yang mengaku."Lah, dalam hukum pidana tak sembarangan orang mengaku lalu ditahan.Kalau begitu nanti banyak orang berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku sehingga pelaku yg sebenarnya bebas," cuit Mahfud MD.GridPop.ID (*)