GridPop.ID - Pemerintah beberapa waktu belakangan ini tengah gencar melakukan vaksinasi covid-19 untuk masyarakat.
Sayangnya, belum rampung program vaksinasi itu disebarkan ke rakyat secara masiv, gelombang kedua covid-19 sudah menyerang.
Ya, seperti kita tahu, minggu-minggu ini kondisi kesehatan di Indonesia cukup memprihatinkan.
Dilansir dari Tribunnews, per Sabtu (17/7/2021), Kementrian Kesehatan melaporkan ada sebanyak 51.952 kasus baru pasien positif covid-19.
Meski jumlah ini tak melampui rekor kasus harian yang terjadi pada Kamis (15/7/2021) lalu, namun angka ini masih menunjukkan tingginya kasus positif covid-19 di Indonesia.
Sekian banyak warga yang terkonfirmasi positif covid-19, mau tak mau mereka harus menunggu beberapa waktu untuk bisa segera mendapat vaksinasi.
Sebab beberapa waktu lalu, berhembus kabar bahwa orang yang sudah terpapar covid-19 tidak boleh langsung mendapat vaksinasi covid-19.
Bahkan, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menegaskan, pasien yang terinfeksi Covid-19 masih harus tetap menunggu selama 3 bulan setelah sembuh untuk bisa divaksin.
Tak hanya itu, para penyintas Covid-19 juga harus menunggu selama 3 bulan meski sudah mendapat vaksin dosis pertama.
Kendati demikian, baru-baru ini beredar kabar bahwa penyintas Covid-19 tidak perlu menunggu selama 3 bulan untuk mendapatkan vaksinasi.
Lantas, benarkah hal tersebut?