Find Us On Social Media :

Tolong Perhatikan, Kabar Baik di Tengah PPKM Darurat, Kemnaker Akhirnya Sebut Pencairan BLT Karyawan 2021, Ternyata Hanya Tinggal Tunggu Hal Ini!

By Arif B, Rabu, 21 Juli 2021 | 05:31 WIB

Ilustrasi BLT

GridPop.ID - Di tengah Pmberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, banyak orang yang menjerit karena tidak bisa bekerja.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, pun meminta pemerintah agar memberikan subsidi upah atau BLT karyawan.

Kabar baiknya, kini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun telah menyinggung penacairannya di tahun 2021.

Baca Juga: Sudah Cair, Cek Penerima BLT UMKM di EForm BRI Tahap 3 dengan Cara Ini, Jangan Sampai Telat!

Seperti yang diberitakan Antara sebelumnya, Bambang Soesatyo menilai pemberian BLT karyawan perlu mengingat kebijakan PPKM sangat berdampak bagi dunia usaha.

"Selain itu tetap memberikan bantuan bagi pekerja yang berpenghasilan di bawah lima juta rupiah, dan memastikan bantuan diberikan tepat sasaran serta tidak disalahgunakan," terangnya.

Dia juga meminta pemerintah mendorong pelaku dunia usaha agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pemecatan karyawan selama masa penerapan PPKM darurat.

Langkah itu, menurut Bambang, dengan cara memberikan bantuan kepada pelaku usaha atau perusahaan untuk dapat mempertahankan karyawan.