Find Us On Social Media :

Sampaikan Permohonan Maaf Pasca Insiden Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Rumah Sakit, 2 Anggota Keluarga Dinyatakan Positif hingga Sampaikan Pesan Penting Ini ke Warga Lain

By Lina Sofia, Jumat, 23 Juli 2021 | 15:23 WIB

ilustrasi Covid-19 di Indonesia

GridPop.ID - Jenazah pasien Covid-19 dirampas dan diambil paksa oleh keluarganya dari Rumah Sakit Umum Siloam Kupang, beberapa waktu lalu.

Melansir PosKupang.com, kejadian itu terjadi pada Sabtu, 17 Juli 2021, Gusmawati Muhammad Nazir, Pr, jenazah pasien Covid 19 diambil oleh pihak Keluarga.

Jenazah kemudian dimandikan dan dimakamkan di TPU Islam Batukadera Kota Kupang.

Baca Juga: Masih Banyak yang Anggap Pandemi Konspirasi, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Timur Tantang Orang yang Tak Percaya untuk Magang di IGD dan Ruang Jenazah

Selanjutnya pada hari Kamis, 22 Juli 2021, pihak Polres Kupang Kota melalui Polsek Kelapa Lima bersama dengan Dinkes Kota Kupang memfasilitasi pelaksanaan Swab Antigen di Pustu Airmata.

Swab antigen dilakukan terhadap sejumlah keluarga almarhumah yang terlibat pada perebutan dan pengambilan jenazah sebanyak sebelas orang.

Dari pelaksanaan Swab  Antigen diperoleh hasil bahwa 2 orang dinyatakan positif Covid 19 yaitu Suami dan anak perempuan almarhumah  atas nama Arifin Ulumando (AU) dan Nadya A. Ulumando (NAU).

Keluarga pasien Covid-19 yang meninggal tersebut akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas insiden itu.

Baca Juga: Terbongkar! Ternyata Begini Cara Penanganan Jenazah Pasien yang Terinfeksi Corona yang Tak Disangka-sangka, Begini Fakta di Baliknya