GridPop.ID - Jenazah pasien Covid-19 dirampas dan diambil paksa oleh keluarganya dari Rumah Sakit Umum Siloam Kupang, beberapa waktu lalu.
Melansir PosKupang.com, kejadian itu terjadi pada Sabtu, 17 Juli 2021, Gusmawati Muhammad Nazir, Pr, jenazah pasien Covid 19 diambil oleh pihak Keluarga.
Jenazah kemudian dimandikan dan dimakamkan di TPU Islam Batukadera Kota Kupang.
Selanjutnya pada hari Kamis, 22 Juli 2021, pihak Polres Kupang Kota melalui Polsek Kelapa Lima bersama dengan Dinkes Kota Kupang memfasilitasi pelaksanaan Swab Antigen di Pustu Airmata.
Swab antigen dilakukan terhadap sejumlah keluarga almarhumah yang terlibat pada perebutan dan pengambilan jenazah sebanyak sebelas orang.
Dari pelaksanaan Swab Antigen diperoleh hasil bahwa 2 orang dinyatakan positif Covid 19 yaitu Suami dan anak perempuan almarhumah atas nama Arifin Ulumando (AU) dan Nadya A. Ulumando (NAU).
Keluarga pasien Covid-19 yang meninggal tersebut akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas insiden itu.