GridPop.ID - Umat Muslim sebentar lagi segera merayakan Tahun Baru Islam.Berdasarkan kalender hijriyah, tahun baru 1 Muharram 1443 Hijriyah jatuh pada hari Selasa, 10 Agustus 2021.Namun, pemerintah memutuskan untuk menggeser libur untuk Tahun Baru Islam pada bulan Agustus mendatang.Dikutip dari artikel tribunnews.com, pemerintah memutuskan untuk menggeser waktu libur hari raya keagamaan pada tahun 2021.Keputusan ini disepakati dalam rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (18/6/2021)."Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama," ucap Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (18/6/2021).Pemerintah menggeser libur Tahun Baru Islam yang jatuh pada Selasa 10 Agustus 2021 menjadi hari Rabu 11 Agustus 2021.