Find Us On Social Media :

Imbas Aksi Kekerasan Prajurit TNI AU pada Warga Papua, Sang Komandan Ikut Terima Sanksi Berat Ini dan Langsung Dilengserkan

By Sintia N, Kamis, 29 Juli 2021 | 14:02 WIB

Komandan Lanud (Danlanud) Johannes Abraham Dimara Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto meminta maaf kepada warga Papua yang diinjak kepalanya oleh 2 anggota TNI AU.

GridPop.ID - Tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat berseragam kembali terjadi.

Bahkan video kejadian tersebut sampai viral dan menghebohkan dunia maya.

Netizen pun berbondong-bondong mengecam tindakan dua orang oknum yang diketahui merupakan prajurit TNI AU.

Diberitakan Kompas.com, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan prajurit TNI AU menginjak kepala seorang warga Papua.

Video berdurasi 1 menit 20 detik tersebut menunjukkan dua pria berseragam TNI AU tengah mengamankan seorang warga.

Salah seorang tentara mengamankan pria tersebut dengan cara memiting badan ke tanah. Sementara itu, satu prajurit lainnya terlihat menginjak kepala warga tersebut.

Kedua pelaku aksi kekerasan itu yakni Serda D dan Prada V. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Mandala, Merauke, pada Senin (26/7/2021).

Baca Juga: Dijamin Anti Gagal, Ternyata Bergini Cara Olah Daging yang Benar Agar Selembut Masakan Resto Bintang 5, Rahasianya Terletak di Bagian Ini!

Terkait video tersebut, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo berjanji akan menindak tegas dua prajuritnya yang melakukan tindakan kekerasan terhadap warga sipil di Merauke, Papua.

 

"Kami akan mengevaluasi seluruh anggota kami dan juga akan menindak secara tegas terhadap pelaku yang berbuat kesalahan," ujar Fadjar dalam rekaman video, Selasa (27/7/2021) malam.

Sebagai pemimpin tertinggi matra udara, Fadjar menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Papua atas arogansi prajuritnya.

"Terkhusus lagi kepada korban dan keluarganya," kata Fadjar.

Menurutnya, peristiwa kekerasan tersebut murni karena kesalahan prajuritnya.

"Tidak ada niatan apa pun juga, apalagi dari berupa perintah kedinasan," imbuh dia.

Disisi lain, Komandan Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto menyatakan permohonan maaf kepada korban dan seluruh masyarakat.

Herdy mengakui tindakan represif yang dilakukan dua anggotanya tidak diperlukan dan tidak layak dicontoh.

Atas kejadian tersebut, Herdy memastikan proses hukum akan ditegakkan kepada para pelaku.

Baca Juga: Tak Malu Makan Beratapkan Awan dan Beralaskan Tikar, Terungkap Harta Kekayaan Ariel NOAH yang Bikin Tercengang, Cek Faktanya

"Saat ini kedua anggota tersebut telah diambil tindakan disiplin dan akan diproses sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku," tuturnya, saat memberikan keterangan pers di Merauke, Selasa (27/7/2021) malam.

Kepada korban, ia menjanjikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan apabila Steven terluka akibat tindakan tersebut.

"Kami juga akan bertanggung jawab apa bila (korban) ada luka atau kerugian lainnya, tentu kita akan obati dan kita akan rawat," kata Herdy.

Tak sampai disitu saja, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memerintahkan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo untuk mencopot Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dari jabatannya sebagai Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johanes Abraham Dimara di Merauke.

 

"Saya sudah memerintahkan KSAU untuk mencopot Komandan Lanud dan Komandan Satuan Polisi Militernya-nya."

"Jadi saya minta malam ini langsung serah-terimakan (jabatan). Saya minta malam ini sudah ada keputusan itu," kata Hadi ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (28/7/2021).

Hadi juga mengungkapkan, dirinya marah dengan sikap dua oknum Satpom AU yang tak peka dan melakukan kekerasan terhadap penyandang disabilitas.

"(Alasan pencopotan) Karena mereka tidak bisa membina anggotanya. Kenapa tidak peka, memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah," kata Hadi.

Baca Juga: Makan di Tempat Maksimal Hanya 20 Menit Selama PPKM Level 4, Presiden Joko Widodo Kini Beri Pesan Penting Ini

GridPop.ID (*)