GridPop.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan tiga Instruksi Mendagri (Inmendagri) dalam rangka aturan perpanjangan masa PPKM level 1-4 yang dimulai pada 3-9 Juli 2021.
Dilansir dari TribunBatam.id, pemerintah melalui Presiden Joko Widodo kembali menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masayarakat (PPKM) diperpanjang.
Kebijakan perpanjangan masa PPKM ini disampaikan oleh Presiden Jokowi pada, Senin (2/8/2021).
"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Terkait kebijakan tersebut, dilansir dari Kompas.com, Tito Karnavian selaku Mendagri menekan tiga Inmendagri guna menjadi dasar aturan dalam pelaksanaan PPKM Level 1-4.