GridPop.ID - Anggota Polres Alor mengepung tiga pemuda yang sebelumnya merusak mobil ambulans milik Puskesmas Maliang.
Dilansir dari Sripoku.com, pelaku diketahui masing-masing berinisial NSB (25), RRM (21), dan RL (28).
Ketiga pelaku sempat bersembunyi di hutan hingga kelaparan dan kedinginan sebelum akhirnya diamankan pihak Polres Alor.
Tindakan nekat pemuda yag merusak mobil ambulans tersebut diwali karena aksi sepele.
Mereka tak diberi uang sejumlah Rp 5.000 oleh tenaga kesehatan yang berada di dalam mobil ambulans.
Meski peristiwa tersebut telah terjadi sejak 31 Juli 2021, namun ketiga pelaku baru dapat ditangkap polisi pada, Minggu (8/8/2021).
Penangkapan pelaku berhasil dilakukan setelah personel Brimob Kompu 4 Alor turut diterjunkan ke lokasi tempat pelaku bersembunyi.
Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas membeberkan kronologi penangkapannya.