GridPop.ID - Masalah keuangan memang menjadi momok besar yang kerap melanda masyarakat Indonesia.
Terlebih dalam kondisi pandemi seperti saat ini dimana banyak orang mengalami kemerosotan pendapatan.
Tak jarang utang pun dipilih sebagai alternatif untuk menutup biaya kebutuhan yang terus berjalan.
Namun perlu diingat bahwa berutang bukanlah pilihan yang disarankan mengingat di masa depan utang itu bisa menjadi bumerang yang akan menyulitkan diri kita sendiri.
Kendati sebaiknya dihindari, ada beberapa kondisi kritis yang membuat pilihan berutang patut dan boleh dipertimbangkan.
Ketika sampai di situasi tersebut, kita boleh saja mengajukan pinjaman atau utang, baik melalui lembaga atau bank maupun pinjaman online.
Pasalnya, tak dimungkiri utang bisa jadi menjadi penyelamat sewaktu kita sedang sangat membutuhkan dana darurat.
Lantas, di situasi kritis seperti apa seseorang diperbolehkan mengambil utang dari penyedia pinjaman?
Berikut beberapa situasi kritis yang di mana mengajukan utang diperbolehkan sebagaimana melansir HDFC Bank!