GridPop.ID - Pemerintah melalui Kementrian Agama telah mengubah libur Tahun Baru Islam 2021.
Yang mulanya jatuh pada tanggal 10 Agustus 2021, kini diubah menjadi 11 Agustus 2021.
Namun, peringatan 1 Muharram 1443 H tetap pada jadwal semula yakni 10 Agustus.
Tak hanya itu, hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang sebelumnya jatuh pada 19 Oktober 2021, digeser menjadi 20 Oktober 2021.
Banyak yang kemudian bertanya tanya kenapa libur Tahun Baru Islam diundur?
Perubahan ini tertuang dalam Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi.
Dalam Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Mengapa ada perubahan tanggal merah?