"Paling bagus adalah kirim surat atau pakai pengacara pakai surat somasi. Biar ada jawab menjawab gitukan. Kalau pihak sana tidak memuaskan, baru diproses ke Polisi gitu lho," ucap Hotman Paris.
"Mendatangi itu tidak salah. Tapi datang kesana berbuat apa, mengatakan apa, itu yang jadi parameternya."
"Kalau datang hanya sekadar 'kamu jangan diulangi ya minta maaf' ya oke. Kalau kata-katanya sudah diluar itu bisa jadi masalah hukum baru. Hunter menjadi hunted," tandas Hotman.
Kini laporan ayah Rozak ke polisi mengenai hal ini ditolak.
Juga dikutip dari Pos-Kupang.com, Sutikno, anggota DPRD Bojonegoro membeberkan kondisi keluarga KD setelah aksi pelabrakan tersebut.
"Setelah keluarga ATT datang ke Bojonegoro, kondisi keluarga syok," ujar Sutikno.
"Keluarga ATT ketika datang langsung marah-marah, melakukan ucapan kasar dan mengintimidasi keluarga. Jika ini tidak segera selesai akan ada tindakan lanjut," tegas dia.
Duh, kalau menurut kamu gimana nih?
GridPop.ID (*)