GridPop.ID - Pandemi covid-19 sampai saat ini masih menjadi momok besar bagi bangsa Indonesia.
Terlebih beberapa waktu belakangan ini, jumlah pasien positif covid-19 sempat melonjak tinggi akibat kemunculan virus corona varian baru.
Tak main-main, Indonesia bahkan sempat memecahkan rekor jumlah penambahan kasus positif covid-19 harian tertinggi pada Kamis (15/7/2021) lalu.
Demi menekan laju penyebaran virus tersebut, pemerintah akhirnya mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Diberitakan GridPop.ID, PPKM Darurat diberlakukan mulai 3-20 Juli 2021 dan sempat mengalami perpanjangan hingga 25 Juli 2021.
Setelah itu, pemerintah pun mulai melonggarkan aturan PPKM Darurat dengan memunculkan PPKM Level 2, 3 dan 4.
PPKM Level 4 ini dilaksanakan mulai 26 Juli - 2 Agustus 2021 dan sempat diperpanjang sebanyak dua kali.
Perpanjangan pertama sampai pada 9 Agustus dan perpanjangan kedua sampai pada 16 Agustus 2021 mendatang.