Find Us On Social Media :

Jadi Korban Doxing Perusahaan Pinjol, Wanita di Cilincing Ini Langsung Lapor Polisi hingga Langkahnya Didukung Penuh Oleh Pihak OJK: Harus Diproses Hukum!

By Ekawati Tyas, Jumat, 13 Agustus 2021 | 07:02 WIB

Ilustrasi pinjaman online

GridPop.ID - Gara-gara terlibat pinjaman online alias pinjol, nasib wanita ini justru bikin miris.

Dilansir dari Tribunnews.com, seorang wanita di Jakarta mengaku diteror oleh perusahaan pinjol.

Wanita yang diduga diteror perusahaan pinjol tersebut diketahui berinisial PDY (25) yang merupakan salah satu warga Cilincing.

Ia diteror lantaran telat membayar utang selama lima hari.

Cara perusahaan meneror PDY yakni dengan menyebar fotonya yang disandingkan dengan gambar wanita tanpa busana.

Foto tersebut disebarluaskan pada orang-orang terdekat PDY dengan diberi keterangan 'OPEN BO + YUK JAPRI'.

Teror tersebut diterima PDY usai dirinya meminjam uang pada perusahaan pinjol.

"Yang dipinjam Rp 6 juta, yang saya terima Rp 4 juta, dan dalam waktu 7 hari," kata PDY, Rabu (11/8/2021).

Baca Juga: Seorang Pria Ngaku Jadi Korban Penipuan Giveaway sampai Nunggu 2 Hari di Depan Rumah Baim Wong, Suami Paula Verhoeven Justru Curiga hingga Lakukan Hal Tak Terduga Ini