GridPop.ID - Kabar gembira di tengah pandemi, pemerintah mulai menyalurkan subsidi gaji senilai Rp 1 Juta untuk para pekerja.
Seperti di awal tahun 2021, Pemerintah akan memberikan subsidi gaji kepada seluruh pekerja di Indonesia yang terdampak Covid-19.
Bantuan subsidi upah (BSU) subsidi gaji sudah dicairkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai Selasa (10/8/2021).
Dilansir dari TribunKaltim, awalnya bantuan langsung tunai atau BLT Subsidi Gaji 2021 hanya diperuntukan bagi pekerja di daerah zona PPKM level 4 saja, namun kini daerah cakupannya diperluas.
Berbeda dari sebelumnya, kali ini BLT subsidi gaji 2021 yang diberikan hanya sebesar Rp 1 juta yang disalurkan secara bertahap ke rekening penerima BSU himpunan bank milik negara (Himbara) ialah BRI, BNI, BTN dan Mandiri.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima BSU subsidi gaji, Anda dapat mengecek secara online melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Bagaimana cara mengetahui lolos atau tidak sebagai penerima BSU subsidi gaji?
Berikut ini caranya dilansir dari Kompas.com:
Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/, masuk ke menu "Bantuan Subsidi Upah".
Kemudian scroll bagian bawah hingga muncul tulisan
"Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"