Find Us On Social Media :

Bak Angin Segar di Tengah PPKM, Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker Rp 1 Juta, Pastikan Anda Termasuk Penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan Berikut Langkahnya!

By Lina Sofia, Minggu, 15 Agustus 2021 | 06:02 WIB

Segera cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta dengan klik www.bpjsketenagakerjaan.go.id di HP. Kemudian tulis NIK, nama, dan tanggal lahir.

GridPop.ID - Kabar gembira di tengah pandemi, pemerintah mulai menyalurkan subsidi gaji senilai Rp 1 Juta untuk para pekerja.

Seperti di awal tahun 2021, Pemerintah akan memberikan subsidi gaji kepada seluruh pekerja di Indonesia yang terdampak Covid-19.

Bantuan subsidi upah (BSU) subsidi gaji sudah dicairkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai Selasa (10/8/2021).

Dilansir dari TribunKaltim, awalnya bantuan langsung tunai atau BLT Subsidi Gaji 2021 hanya diperuntukan bagi pekerja di daerah zona PPKM level 4 saja, namun kini daerah cakupannya diperluas.

Berbeda dari sebelumnya, kali ini BLT subsidi gaji 2021 yang diberikan hanya sebesar Rp 1 juta yang disalurkan secara bertahap ke rekening penerima BSU himpunan bank milik negara (Himbara) ialah BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima BSU subsidi gaji, Anda dapat mengecek secara online melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Bagaimana cara mengetahui lolos atau tidak sebagai penerima BSU subsidi gaji?

Berikut ini caranya dilansir dari Kompas.com:

Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/, masuk ke menu "Bantuan Subsidi Upah".

Kemudian scroll bagian bawah hingga muncul tulisan

"Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Mulai Cairkan Subsidi Gaji untuk Karyawan Rp 1 Juta, Simak Berikut Cara Cek Status Calon Penerima BSU Tahun 2021