GridPop.ID - I Gede Ari Astina alias Jerinx SID resmi menyandang status sebagai tersangka, namun mengapa tak ditahan?
Dilansir dari Kompas.com, polisi akhirnya memberikan penjelasan terkait kasus ancaman kekerasan yang dilakukan Jerinx SID pada Adam Deni.
Setelah Jerinx SID menjalani pemeriksaan di Jakarta pada, Jumat (13/8/2021), akhirnya suami Nora Alexandra ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, musisi kelahiran Bali tersebut juga telah menjalani mediasi dengan Adam Deni pada, Sabtu (14/8/2021).
Namun yang jadi pertanyaan, Jerinx yang menyandang status tersangka justru tak ditahan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan bahwa ada tiga faktor yang membuat seorang tersangka ditahan.
"Pertama dikhawatirkan melarikan diri.
Kedua ada dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, dan ketiga menghilangkan barang bukti," kata Tubagus dalam keterangannya, Sabtu.
Terkait kasus Jerinx ini, Tubagus berujar bahwa tersangka telah kooperatif dalam penyidikan yang dilakukan mulai dari memenuhi pemeriksaan meski usai dilakukan panggilan kedua.