"Pada 14 Agustus, atau sepekan kemudian, kita swab PCR dan hasilnya positif.""Tanggal 15 Agustus sekitar pukul 21.00 Wita, pasien meninggal dunia karena kondisinya lumayan parah, terlebih pasien memiliki komorbid,"jelasnya.Pihak RSUD Nunukan kemudian memberikan rekomendasi jenazah tersebut boleh diurus keluarga dan dimakamkan di pemakaman umum.Namun, pemulasaraan tetap harus sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19."Kami berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan BPBD. Mereka mengizinkan pasien dikebumikan tapi tetap mengacu protokol kesehatan. Pemakaman diawasi oleh Satgas dan BPBD,"kata Khairil.Akan Dapat SanksiKapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar tidak membantah bahwa ada knum aparat tersebut berasal dari Satuan Brimob yang ngamuk di rumah sakit.Oknum tersebut kini tengah mendapatkan penanganan internal"Hal itu sedang dalam penanganan Propam," kata AKBP Syaiful Anwar dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (16/8/2021).Syaiful menjelaskan, kejadian tersebut dipicu emosi yang berlebihan karena pihak pelaku dan keluarga meyakini meyakini bahwa pasien tidak meninggal akibat Covid-19.