GridPop.ID - Polisi telah menyimpulkan kasus dugaan pembunuhan terhadap ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Timnya menyebut bahwa kasus ini bukanlah berlatar belakang perampokan.
Polres Subang telah menemukan fakta, bahwa tak ada benda-benda berharga yang hilang di rumah korban.
Dilansir TribunWow.com, Kapolres Subang, AKBP Sumarni menyebut pihaknya menemukan alat yang digunakan pelaku menghabisi Tuti (55) dan sang anak, Amelia Mustika Ratu (23).
Menurut Sumarni, kedua korban tewas akibat dipukul papan penggilasan untuk mencuci baju.
Pasalnya, polisi menemukan papan penggilasan berlumuran darah di sekitar lokasi kejadian.
"Tadi juga kami menemukan barang bukti alat papan penggilasan untuk mencuci baju jenis kayu," ujar Sumarni, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (18/8/2021).
Selain itu, Sumarni menambahkan, diduga korban Tuti dibunuh saat tengah tidur.
Pasalnya, tak ditemukan tanda bekas kekerasan di tubuh korban.
"Sepertinya pada saat korban dipukul korban yang bernama Tuti sedang tidur karena tidak ada tanda perlawanan dari korban karena tidak ada tanda-tanda kekerasan," katanya.