"Saya tidak menuduh, siapa tahu ada yang berpendapat seperti itu," sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, Ali Ngabalin seolah naik pitam.
Pasalnya, penghapusan mural yang tak berizin memang menjadi kewajiban aparat.
Ia geram lantaran hal itu selalu dihubungkan seolah ada perintah dari pusat.
Terlebih, Said Didu sampai menyinggung mengenai kemungkinan aparat yang menjilat kepada pemerintah.
"Pernyataan Pak Said Didu harus segera dibantah, karena kalau tidak segera ditimpa, anda punya pernyataan yang menyesatkan rakyat Indonesia," kata Ali Ngabalin.
"Sebagai orang yang 30 tahun ada di pemerintahan dan sekarang keluar, itu menurut saya tidak benar."
Sementara Riswan (29), warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur, diamankan polisi usai mengunggah kaus bergambar mural wajah mirip Presiden Jokowi bertuliskan "404: Not Found" di akun Twitter pribadinya @OmBrewoks.
Dilansir dari Kompas.com, ia diamankan atas dugaan memuat ujaran kebencian di media sosial.
Saat diperiksa, Riswan mengatakan bahwa gambar tersebut masih berupa desain dan belum dicetak.
Ia juga berdalih mengunggah gambar kontroversi tersebut hanya untuk jualan. Usah diperiksa di Polres Tuban warga Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Tuban, tersebut meminta maaf.
Ia juga menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulang perbuatan yang sama.
Riswan kemudian dibebaskan, tetapi tetap dalam pengawasan polisi.Baca Juga: Putra Pertama Ahok Diberi Nama Tokoh Wayang, Suami Puput Dapat Pesan Sekaligus Peringatan Keras Ini dari Sudjiwo Tedjo: Jangan Mengulangi Kesalahan
GridPop.ID (*)