Find Us On Social Media :

Viral Oknum Lurah Lakukan Pungli ke Anak Yatim Saat Ingin Minta Tanda Tangan, Ini Sanksi Berat yang Siap Hantui Pelaku Jika Terbukti Bersalah

By Lina Sofia, Jumat, 20 Agustus 2021 | 14:02 WIB

ilustrasi uang

Dia lagi-lagi bertanya uang tersebut untuk apa.

"Setahu saya ini gratis Pak di semua kelurahan. Bapak kan ibaratnya aparat. Ini lagi kesusahan ini Pak. Masih pada kecil-kecil, masih butuh biaya," tutur perekam video.

BKPSDM Kota Tangerang akhirnya melakukan mutasi kepada Lurah Paninggilan Utara, Tamrin sebagai staf di Kecamatan Ciledug.

Dilansir dari Tribunnews.com, Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Heryanto mengatakan, Tamrin dijadikan staf bidang fungsional di Kecamatan Ciledug sembari menunggu pemeriksaan yang terus berjalan.

"Sekarang jadi staf di Kecamatan Ciledug ya sudah tidak jadi Lurah lagi," kata Heryanto saat ditelepon, Kamis (19/8/2021).

Kendati demikian, gaji yang didapatkan Tamrin masih sama saat dia menjabat sebagai Lurah.

Sebab, pemeriksaan yang dilakukan atas praktik pungli itu disebut masih berlangsung.

"Enggak ada pemotongan gaji, lihat hasilnya dulu dari hasil pemeriksaan," kata Heryanto.

Tapi ia memastikan, terduga pelaku yang melakukan pungli itu tidak akan kembali menjadi Lurah Paninggilan Utara.

"Tidak jadi lurah lagi, sudah dilepas jabatannya," tegas dia.

Baca Juga: Ditodong Biaya Pemakaman hingga Rp 4 Juta, Keluarga Jenazah Pasien Covid-19 Heran dengan Alasan si Pelaku Pungli yang Bikin Kaget