Find Us On Social Media :

Bikin Melongo, Ternyata Begini Aturan PPKM Level 3 Jabodetabek yang Tak Disangka-sangka, Ini Faktanya

By Lina Sofia, Rabu, 25 Agustus 2021 | 08:11 WIB

Ilustrasi PPKM

GridPop.ID - Pemerintah kembali meneruskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Tentu saja PPKM ini bertujuan untuk menekan penyebaran virus corona.

Meskipun begitu ada kabar gembira, bahwa kini angka kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia meningkat.

Dilansir dari Tribunnews.com, Presiden mengatakan kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia mengalami perbaikan.

Diantaranya kasus konfirmasi positif turun sebanyak 78 persen dari puncaknya pada 15 Juli 2021 sebanyak 56.757 kasus.

Selain itu angka kesembuhan terus meningkat yang jumlahnya lebih besar dari kasus harian Covid-19. 

"Angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi dibanding penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir," katanya.

Untuk itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menurunkan level PPKM di sejumlah wilayah, salah satunya Jabodetabek dari level 4 ke level 3.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam pernyataan yang disampaikan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (23/8/2021).

"Untuk itu pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," kata Jokowi.

Baca Juga: Harap Bersiap-siap, PPKM Bakal Terus Diberlakukan Selama Pandemi Masih Ada, Berikut Pernyataan Menko Airlangga Hartarto!